Padang Pariaman, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menunda pengadaan mobil dinas baru. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi penggunaan dana publik.

Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Dalam pernyataannya di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Jumat (14/3/2025), JKA menegaskan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas akan dialihkan ke sektor-sektor prioritas yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami menilai mobil dinas yang ada saat ini masih dapat digunakan dengan baik. Oleh karena itu, kami memilih untuk mengalokasikan anggaran tersebut ke program-program yang lebih penting, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

JKA menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak demi keberlanjutan pembangunan di Padang Pariaman.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara optimal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau birokrasi,” lanjutnya.

Dukungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta tuntutan masyarakat akan pembangunan yang lebih merata. Dengan penghematan dari sektor kendaraan dinas, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada program-program yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat akan membawa manfaat yang lebih besar. Semoga langkah ini menjadi berkah bagi kita semua dan mendukung kemajuan Padang Pariaman,” tutupnya. (KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.