Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Komando Distrik Militer (Kodim) 0307 Tanah Datar turut mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Barat. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Dandim 0307 Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han., dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Kejari Padang Panjang di halaman Kantor Walikota Padang Panjang, Rabu (27/8/2025).
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), hasil penanganan dari Januari hingga Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 41,0614 gram bruto dari 14 perkara, ganja sebanyak 2.086,3153 gram bruto dari 6 perkara, serta barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kapolres, Ketua DPRD, Komandan Secata B, Danyon B Pelopor Brimobda Polda Sumbar, unsur Forkopimda, anggota Pramuka, pelajar, wartawan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya kepada media, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi menegaskan komitmen TNI dalam mendukung perang terhadap narkoba. “Sesuai perintah komando dari atas, TNI melaksanakan perang terhadap narkoba. Perang ini merupakan bagian dari tugas non-militer dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Dandim menyebutkan, sepanjang tahun 2025, pihaknya telah melakukan lima hingga enam kali penangkapan dan pengamanan yang bersumber dari laporan masyarakat. “Setiap laporan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan kepolisian. Setelah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, proses hukum dilanjutkan bersama kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Babinsa di lapangan yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan dan edukasi di masyarakat.
“Kami rutin menyosialisasikan bahaya dan bentuk-bentuk narkoba kepada masyarakat, termasuk kepada para pelajar. Harapannya, siapa pun yang mengetahui peredaran narkoba dapat segera melapor, sehingga penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat,” pungkas Dandim.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan