Asahan, Berita Merdeka Online – Skandal anggaran diduga membelit Desa Bahung Sibatu Batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Meski setiap tahun digelontor dana desa miliaran rupiah, wajah infrastruktur desa justru memprihatinkan — jalanan hancur, drainase amburadul, papan APBDes lenyap entah ke mana.
Enam dusun di desa tersebut kompak menyimpan pemandangan serupa: jalan desa retak, aspal tinggal kenangan, hanya tersisa batu pitrun yang berserakan. Proyek perbaikan jalan pun terkesan asal jadi, seolah hanya formalitas membakar anggaran.
Hasan Basri S, sang kepala desa yang sudah duduk di kursi kades selama 10 tahun alias dua periode, kini jadi sorotan. Dugaan mark up anggaran mencuat lantaran pembangunan fisik tak pernah sebanding dengan angka miliaran di atas kertas. Salah satunya, proyek peningkatan jalan dengan batu pitrun senilai Rp165 juta pada 2025. Alih-alih mulus, jalan penghubung Dusun 1 ke Dusun 6 justru tetap rusak.

Saat ditemui media pada Kamis, 3 Juli 2025, Hasan Basri berdalih papan APBDes 2024 hilang saat bersih-bersih. Sementara papan 2025 tak kunjung terpasang karena bendahara desa diklaim sakit. Soal jalan rusak? Hasan mengakui tanpa banyak membela diri. “Memang saya akui jalan semua dusun rusak. Pengerjaan juga belum selesai sepenuhnya,” kilahnya.
Dalih itu tidak memuaskan LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO). Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, secara tegas meminta aparat penegak hukum — Kapolres Asahan, Unit Tipikor, Kejari Kisaran, Inspektorat, hingga Dinas PMD — memeriksa habis masa jabatan Hasan Basri.
“Jalan rusak parah, papan APBDes lenyap, BUMDes mati suri. Sementara anggaran rata-rata Rp1 miliar per tahun. Artinya selama 10 tahun ada puluhan miliar, tapi mana buktinya? Nyaris nihil di lapangan! Ini indikasi korupsi terang-terangan,” tegas Dodi.
Dodi pun mendesak penyidik membuka kembali jejak keuangan desa, termasuk proyek jalan pitrun yang diduga dikerjakan asal-asalan. Ia juga menyoroti program BUMDes yang hingga kini tidak jelas juntrungannya. “Kami tidak mau warga terus dikorbankan. Jika benar ada penyelewengan, hukum harus bicara!”
Desakan ini sekaligus jadi alarm bagi seluruh kepala desa agar dana desa dikelola jujur, bukan bancakan untuk kepentingan pribadi. “Negara harus hadir. Kami minta APH segera bergerak, jangan tunggu laporan warga makin panjang,” tutup Dodi. (TIM)




Tinggalkan Balasan