Muara Teweh, Beritamerdekaonline.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna II di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).

Juru bicara Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, ST., menegaskan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar produk regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKB menekankan pentingnya kesesuaian Raperda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang diterbitkan pemerintah pusat. Menurut Parmana, sinkronisasi program daerah dengan kebijakan nasional harus terukur dan jelas arah implementasinya.

Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara saat Fraksi PKB menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Raperda 2025–2029.

“Raperda harus mampu menyelaraskan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian target,” ujarnya dalam forum paripurna.

PKB juga menyoroti sejauh mana Raperda mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan mendesak di daerah, seperti penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah.

Selain itu, aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian utama. Fraksi PKB meminta adanya langkah nyata dalam meningkatkan pemerataan pendidikan, program beasiswa, hingga akses pendidikan gratis.

Dalam pandangannya, PKB turut menyinggung pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Regulasi yang disusun diharapkan inklusif dan memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi PKB juga menyoroti Raperda tentang prasarana, sarana, dan utilitas perumahan serta pemukiman. Penanganan kawasan kumuh dinilai harus dilakukan secara komprehensif, termasuk pengawasan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PKB meminta pengawasan diperketat terhadap pembangunan hunian baru, khususnya di lahan nonperuntukan seperti sempadan sungai. Langkah preventif diperlukan guna mencegah munculnya titik-titik kumuh baru di Barito Utara.

“Harus ada ketegasan dan sanksi terhadap pengembang yang tidak memenuhi standar prasarana dan utilitas,” tegas Parmana.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, PKB menekankan agar pengadaan cadangan pangan mengutamakan produk petani lokal. Selain itu, ketersediaan infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan standar Bulog perlu dipastikan agar distribusi dan pengelolaan stok berjalan optimal.

Fraksi PKB berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan, sehingga Raperda yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah. (Carli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.