SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan peninjauan kembali terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah, khususnya yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan tata ruang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut mencakup kawasan-kawasan strategis seperti Gunung Slamet di Banyumas hingga wilayah Muria.
Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh oleh instansi terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami bersama teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup akan mengkaji kembali aktivitas tambang, apakah sudah sesuai dengan tata ruang dan apakah menimbulkan risiko terhadap keselamatan lingkungan,” ujar Taj Yasin saat menghadiri acara UI GreenMetric 2025 Announcement and Awarding di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (16/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rektor Undip Prof. Suharnomo, serta perwakilan perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin menyinggung pernyataan Menteri Lingkungan Hidup terkait sejumlah bencana alam di Sumatera yang dipengaruhi oleh tingginya curah hujan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pengingat pentingnya menjaga fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem.
“Perlindungan hutan harus kembali menjadi perhatian utama. Aktivitas pertambangan harus diawasi secara ketat karena di Jawa Tengah masih ditemukan kawasan hutan yang mengalami alih fungsi,” tegasnya.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gus Yasin juga menambahkan bahwa Pemprov Jateng telah melakukan berbagai upaya strategis dalam mendorong pembangunan berwawasan lingkungan.
Salah satunya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
“Kami telah menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah kampus. Apa yang disampaikan Rektor Undip terkait konsep ramah lingkungan sudah diterapkan di lingkungan kampus, dan beberapa praktik baik tersebut telah kami adopsi untuk diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemprov Jateng dalam menata aktivitas pertambangan, khususnya di kawasan Gunung Slamet.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak akan ragu mengambil tindakan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ancaman serius terhadap lingkungan.
“Jika berdasarkan hasil kajian, daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah tidak memungkinkan, maka opsi pencabutan izin harus dipertimbangkan,” tegas Hanif. (lim)




Tinggalkan Balasan