SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa setiap kendaraan pelat merah harus digunakan sesuai tugas kedinasan, bukan sebagai fasilitas pribadi.
Penegasan tersebut muncul setelah beredar informasi kendaraan dinas yang dipakai di luar kepentingan kedinasan saat libur akhir tahun.
Sumarno menilai hal ini tidak mencerminkan etika aparatur dan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan. Kendaraan pelat merah sudah ada ketentuan penggunaannya dan harus dipatuhi. Tidak ada alasan bagi ASN untuk menggunakannya di luar tugas,” ujar Sumarno di Gedung DPRD Jateng, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, meski tahun ini Pemprov Jateng tidak menerbitkan surat edaran khusus pembatasan penggunaan mobdin, bukan berarti aturan longgar.
Menurutnya, durasi libur yang tidak panjang tetap memberi ruang bagi pemantauan internal agar penggunaan kendaraan tetap sesuai koridor.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga menyoroti persiapan menjelang pergantian tahun di tengah sejumlah wilayah yang rawan bencana.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana dan mengutamakan keselamatan.
“Kita tidak ingin euforia pergantian tahun justru menyebabkan masalah. Ada daerah yang masih terdampak banjir dan tanah longsor, sehingga kewaspadaan harus diutamakan,” ujar Luthfi, Rabu (24/12/2025).
Gubernur juga mengingatkan bahwa penggunaan kembang api tanpa memperhatikan aturan dapat berimplikasi hukum.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menaati perundang-undangan terkait penggunaan petasan dan bunga api demi keamanan dan keteraturan publik.
“Ini bukan hanya urusan perayaan. Ada aturan yang harus diikuti, termasuk sanksi apabila terjadi pelanggaran,” imbuhnya.
Melalui penegasan kebijakan penggunaan fasilitas dinas dan ajakan menjaga kondisi daerah tetap aman, Pemprov Jawa Tengah berharap momentum Nataru 2026 berlangsung dengan tertib.
Pemerintah memastikan pengawasan tetap dilakukan dan tindakan tegas akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran, baik oleh ASN maupun masyarakat.
Editor: Mualim
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan