JAKARTA, Berita Merdeka Online — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Informasi mengenai pelantikan tersebut juga dikonfirmasi oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan ini menempatkan Suahasil Nazara sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan kebijakan fiskal dan keuangan negara pada sisa masa pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Suahasil Nazara bukan figur baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum dilantik sebagai Menteri Keuangan, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Dengan pengalaman tersebut, Suahasil kini mendapat mandat untuk memimpin Kementerian Keuangan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, pelantikan Suahasil merupakan bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Usai dilantik, Suahasil menegaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan tidak berarti seluruh arah pengelolaan fiskal harus berubah.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan melanjutkan pekerjaan yang telah berjalan, dengan penekanan pada kesehatan, kredibilitas dan keberlanjutan pengelolaan APBN.
Menurut Suahasil, Presiden Prabowo memberikan arahan agar kesehatan serta kredibilitas keuangan negara tetap dijaga.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ungkap Suahasil.
Suahasil menegaskan APBN harus tetap sehat dan kredibel sehingga dapat digunakan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.
“Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama Suahasil setelah kembali menduduki posisi Menteri Keuangan adalah menjaga kesehatan fiskal.
Ia memastikan pemerintah tetap menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen.
“Defisit akan tetap di bawah 3 persen,” tegas Suahasil.
Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan komitmennya untuk menjadikan APBN sebagai instrumen yang mampu mendukung pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Suahasil juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBN melalui komunikasi yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prioritasnya adalah menjalankan APBN yang kredibel. Jadi saya akan terus menjalankan APBN yang dapat dipercaya, komunikasi publik yang dapat dipercaya, dan juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh APBN adalah mendukung program prioritas pemerintah,” katanya.
Dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan, Suahasil juga memberikan penekanan pada aspek efisiensi anggaran.
Menurut dia, efisiensi tidak semata-mata diterjemahkan sebagai pemotongan belanja pemerintah. Efisiensi harus diarahkan agar anggaran yang tersedia menghasilkan keluaran maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Suahasil.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu gambaran arah kerja awal Suahasil setelah resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Pergantian Menteri Keuangan juga diikuti proses transisi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Suahasil memastikan proses tersebut akan dikoordinasikan dengan baik agar pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan berbagai program pemerintah tetap berjalan secara berkesinambungan.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil kini menghadapi tanggung jawab untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan APBN tetap kredibel dan mampu mendukung agenda prioritas pemerintah.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kerja Suahasil sebagai Menteri Keuangan pada sisa periode Kabinet Merah Putih 2024–2029. (H. Hermawan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan