Wonogiri, Berita Merdeka Online — Proyek Air Minum berbasis Pamsimas di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya. Proyek yang bersumber dari dana hibah Kementerian PUPR Tahun 2025 ini dipertanyakan warga karena dianggap tidak sesuai dengan konsep pembangunan baru, melainkan hanya renovasi fasilitas lama.
Informasi tersebut terungkap pada Senin, 8 Desember 2025, ketika sejumlah warga memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan permainan anggaran oleh kelompok masyarakat (Pokmas) pengelola program.
Salah seorang warga, berinisial SM, mengungkapkan bahwa proyek Pamsimas yang dikerjakan di desanya bukan merupakan pembangunan baru seperti yang diharapkan, melainkan sekadar renovasi dan perbaikan kecil.
“Yang dikerjakan itu cuma perbaikan. Pokmas sulit dihubungi, dan kami tidak melihat pembangunan besar seperti program baru. Ini jelas janggal,” ujar SM.

Dugaan semakin menguat karena Pokmas yang bertanggung jawab dinilai tidak transparan dan jarang memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana hibah yang diterima dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Kenteng, Jarmono, sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat 150 pengguna manfaat dalam program Pamsimas 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan seluruh pengguna tersebut merupakan konsumen lama, bukan penerima baru seperti seharusnya dalam program pengembangan air minum berbasis masyarakat.
Berdasarkan pantauan warga dan media, Pokmas hanya membangun satu unit toren atau bak penampungan, kemudian menyalurkan kembali air tersebut kepada warga yang sudah menjadi pelanggan sebelumnya.
Selain itu, Pokmas hanya mengganti meteran air milik warga lama tanpa memperluas jaringan atau menambah pengguna baru. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut hanya dijadikan “formalitas” untuk menyerap anggaran.
Warga menyebutkan bahwa pembangunan yang minim dan tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab, dana hibah pemerintah dialokasikan untuk pembangunan fasilitas air minum baru yang berfungsi memperluas akses masyarakat terhadap air bersih.
“Kami diminta kerja bakti, bahkan dimintai uang swadaya. Tapi yang kami terima ya tetap air minum yang lama. Tidak ada perubahan manfaat,” imbuh SM.
Dengan kondisi ini, masyarakat merasa seolah-olah hanya dijadikan objek oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan proyek demi keuntungan pribadi.
Sejumlah warga berharap instansi terkait, termasuk Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum, segera turun melakukan pengecekan untuk memastikan apakah anggaran digunakan sesuai peruntukan.
Hingga kini, Pokmas Desa Kenteng belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara warga menuntut transparansi dan audit menyeluruh agar anggaran hibah tidak disalahgunakan.
Pemerintah daerah diharapkan turut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut untuk mencegah konflik sosial dan memastikan program air minum berjalan sesuai tujuan. (Kastomo)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan