Lebong, Berita Merdeka Online — Penantian panjang masyarakat Kabupaten Lebong terhadap perbaikan jalan provinsi Lebong–Curup akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp41 miliar untuk peningkatan dan perbaikan ruas jalan strategis tersebut, dengan target penyelesaian pada pertengahan tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Dr. Syarifudin, M.Si, yang menegaskan bahwa proyek tersebut menjadi prioritas utama dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Provinsi Bengkulu.

Menurut Syarifudin, jalan Lebong–Curup memiliki peran vital sebagai jalur utama penghubung antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus menjadi akses penting menuju pusat pemerintahan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Jalan Lebong–Curup ini merupakan urat nadi masyarakat. Selama ini kondisinya rusak dan sangat mengganggu aktivitas warga, baik mobilitas harian maupun distribusi hasil pertanian dan perdagangan,” ujar Syarifudin.

Ia menambahkan, kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun telah berdampak langsung terhadap biaya transportasi yang tinggi, waktu tempuh yang lama, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya kucuran anggaran puluhan miliar rupiah tersebut, pemerintah berharap kualitas infrastruktur jalan dapat meningkat secara signifikan dan mendorong percepatan pembangunan wilayah.

“Jika jalannya sudah mulus, arus barang dan jasa akan lebih lancar, biaya logistik menurun, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan ikut terdongkrak,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE, membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memang telah menetapkan sektor infrastruktur jalan di wilayah Lebong sebagai salah satu fokus pembangunan tahun anggaran 2026.

Elvi menjelaskan, selain perbaikan ruas Lebong–Curup, proyek tersebut juga mencakup pembangunan jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, yang sebelumnya sempat tertunda akibat kendala pembebasan lahan.

“Proses administrasi dan pembebasan lahan sudah rampung pada akhir 2025. Artinya, pembangunan fisik siap dilanjutkan pada 2026,” kata Elvi.

Menurutnya, meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lebong, terutama dalam membuka akses wilayah terpencil dan meningkatkan konektivitas desa ke pusat ekonomi.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar realisasi proyek tidak kembali molor, mengingat kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan telah menimbulkan risiko keselamatan serta kerugian ekonomi.

Dengan anggaran Rp41 miliar dan komitmen pemerintah, perbaikan jalan Lebong–Curup diharapkan menjadi momentum kebangkitan infrastruktur dan ekonomi daerah di Provinsi Bengkulu. (Mira)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.