DEMAK, Berita Merdeka Online – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak semakin gencar mengedukasi pelajar mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

Salah satu kegiatan sosialisasi tersebut digelar di SMAN 2 Demak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Demak, IPTU Djoko Prayitno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang etika berkendara dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya,” ujar IPTU Djoko.

Ia menambahkan, kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di SMAN 2 Demak, tetapi juga menjangkau sekolah tingkat SMP dan SMA lain di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

Sosialisasi dilakukan saat upacara bendera maupun dalam berbagai agenda sekolah lainnya.

Menurut Djoko, masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kalangan pelajar, mulai dari tidak memakai helm hingga mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Oleh karena itu, peningkatan edukasi menjadi langkah prioritas, khususnya selama masa pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.

“Banyak pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh anak di bawah umur dan pelajar. Maka dari itu, edukasi kami gencarkan agar mereka tidak hanya paham aturan, tapi juga menerapkannya secara sadar,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Djoko juga menyampaikan tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Candi 2025, yakni:

Menggunakan ponsel saat mengemudi,

Mengemudi oleh anak di bawah umur,

Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang,

Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman,

Mengemudi dalam pengaruh alkohol,

Melawan arus lalu lintas, dan

Melebihi batas kecepatan.

Di akhir sosialisasi, ia mengimbau seluruh pelajar untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan spion.

“Jadilah generasi yang peduli akan keselamatan berlalu lintas. Mari bersama wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Demak,” pungkas IPTU Djoko. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.