Kota Bengkulu, Berita Merdeka Online Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo Damai Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Suherman, SH., C.PLA, menegaskan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2026 di Kantor Wali Kota Bengkulu merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk memperjuangkan kepentingan juru parkir (jukir).

Suherman menyatakan, aksi tersebut tidag dibekukan sepihak oleh Bapenda Kota Bengkulu. Tujuan kami membela jukir, hak pekerja dan membuka lapangan kerja,” ujar Suherman, Minggu (6/9/2026).

Suherman menegaskan, aksi yang akan digelar pada 10 September tersebut tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik praktis.

Ia menyebut, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu membawa aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan pekerja dan masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap persoalan jukir dapat memperoleh perhatian serta ruang dialog dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Korlap Aliansi Serikat Pekerja Bengkulu Suherman menyampaikan pernyataan terkait aksi damai membela jukir pada 10 September 2026.

 

“Aksi kami tidak ada muatan politik tertentu. Murni membela hak warga Bengkulu,” tegas Suherman.

Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat. Kendati demikian, peserta aksi diminta tetap memperhatikan ketertiban, keamanan dan kepentingan pengguna fasilitas umum lainnya.

Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, kata Suherman, berkomitmen agar aksi tersebut berlangsung secara terbuka, tertib dan damai.

Selain memastikan penyampaian aspirasi berjalan kondusif, panitia aksi juga menaruh perhatian terhadap kebersihan lingkungan di sekitar lokasi demonstrasi.

Suherman mengatakan, peserta aksi nantinya tidak hanya diminta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, tetapi juga akan diajak membersihkan area setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai.

“Kami mengutamakan demo damai dan di akhir aksi demo kami akan mengajak pendemo untuk memungut sampah dan membersihkan lokasi aksi,” ungkapnya.

Menurut Suherman, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menunjukkan bahwa kegiatan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai sekaligus tetap memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu berharap aksi pada 10 September 2026 dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuka ruang dialog terkait persoalan yang disampaikan.

Suherman menilai, penyelesaian melalui komunikasi antara pihak terkait diperlukan agar persoalan yang menyangkut keberlangsungan pekerjaan para jukir dapat dibahas secara terbuka.

Ia menegaskan, fokus utama aksi adalah memperjuangkan hak pekerja, keberlangsungan mata pencaharian juru parkir serta peluang kerja bagi masyarakat.

“Kami berharap aspirasi ini dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pekerja,” kata Suherman.

Ia kembali menegaskan bahwa aksi tersebut akan mengedepankan pendekatan damai dan tidak membawa agenda politik tertentu.

“Murni membela hak warga Bengkulu,” pungkas Suherman.

Pewarta: Anthonius


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.