GAYO LUES, Berita Merdeka Online — Tim gabungan Polres Gayo Lues menemukan dan memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. 21 September 2026
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K. Kegiatan penyisiran berlangsung selama empat hari dengan medan yang cukup sulit dan harus ditempuh dengan berjalan kaki.
Selain tanaman ganja yang masih tumbuh di sejumlah titik ladang, petugas juga menemukan ganja kering dengan total sekitar 180 kilogram. Barang tersebut ditemukan dalam beberapa lokasi berbeda dengan perkiraan masing-masing 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram.
Tim berangkat dari Desa Ekan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perjalanan menuju kawasan sasaran, rombongan harus melewati medan pegunungan dengan berjalan kaki.

Perjalanan menuju lokasi memerlukan waktu sekitar 10 jam. Tim tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan kemudian beristirahat sebelum melanjutkan kegiatan pada hari berikutnya.
Dalam operasi tersebut, Kapolres Gayo Lues didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., M.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel kepolisian serta enam warga Desa Ekan.
Memasuki hari kedua, petugas melakukan penyisiran terhadap kawasan yang telah dipetakan. Dari kegiatan tersebut, sejumlah titik ladang ganja ditemukan.
Tanaman yang berada di lokasi kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Penyisiran kembali dilanjutkan pada hari ketiga untuk mencari titik-titik lain yang masih berada di kawasan tersebut.
Dari seluruh hasil penyisiran, luas area yang ditemukan ditanami ganja diperkirakan mencapai 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman sekitar 53 ribu batang.
Petugas juga menemukan beberapa pondok di sekitar lokasi. Pondok tersebut diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas maupun beristirahat bagi orang yang berada di kawasan ladang.
Selain tanaman ganja, polisi menemukan ganja kering yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan. Total barang yang ditemukan dari beberapa titik mencapai sekitar 180 kilogram.
Di lokasi yang sama, petugas menemukan berbagai peralatan dan bahan makanan. Polisi juga menemukan tiga unit alat pres yang diduga berkaitan dengan proses pengemasan ganja.
Untuk kebutuhan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 10 batang tanaman ganja diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman lainnya dimusnahkan langsung di lokasi.
Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri mengatakan lokasi penemuan ladang berada di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau. Kondisi medan membuat personel harus melakukan perjalanan dengan berjalan kaki selama berjam-jam.
Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, termasuk terhadap lokasi yang digunakan untuk menanam ganja.
Kapolres juga meminta masyarakat ikut berperan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penanaman maupun peredaran narkotika.
Menurut kepolisian, keterlibatan masyarakat diperlukan karena informasi dari warga dapat membantu petugas mengetahui keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Setelah seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan selesai dilakukan, tim meninggalkan kawasan pegunungan pada hari keempat. Selama pelaksanaan kegiatan, operasi dilaporkan berlangsung aman dan lancar.
Polres Gayo Lues mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman ataupun peredaran ganja. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan berkaitan dengan narkotika diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Pewarta: KS
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan