BengkuluTengah, Berita Merdeka Online — Gabungan Lembaga Bengkulu (GOLBE) melalui LSM COBRA menyoroti tiga dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran di Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima GOLBE. Ketiga persoalan yang disorot berkaitan dengan pengelolaan PAUD, dana BUMDes, serta program ketahanan pangan, yang menurut GOLBE merupakan kegiatan dengan sumber dan mekanisme anggaran berbeda.
Ketua Umum LSM COBRA-GOLBE, Amri Junaidi, mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan adanya penyimpangan. Menurutnya, informasi yang diterima masyarakat perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan audit oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami tegaskan, kasus PAUD, BUMDes, dan Ketahanan Pangan ini berbeda. Anggarannya terpisah. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Amri.

GOLBE kemudian meminta Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, serta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang dipersoalkan.
Persoalan pertama yang disoroti GOLBE berkaitan dengan pengelolaan kegiatan PAUD di Desa Durian Demang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kegiatan PAUD tersebut disebut dikelola oleh istri Kepala Desa Durian Demang yang juga disebut menjabat sebagai kepala sekolah PAUD.
Kondisi tersebut dinilai GOLBE perlu diperiksa untuk memastikan apakah terdapat potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan lembaga pendidikan maupun penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan PAUD.
GOLBE juga meminta pihak berwenang memeriksa sumber dana, mekanisme pencairan, penggunaan anggaran, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Namun, dugaan konflik kepentingan maupun dugaan keuntungan pribadi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Kepastian mengenai hal tersebut membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait dan pemeriksaan terhadap dokumen yang relevan.
Sorotan kedua menyangkut pengelolaan dana BUMDes Desa Durian Demang Tahun Anggaran 2025.
GOLBE menyebut dana BUMDes telah masuk ke rekening resmi BUMDes. Namun, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima, dana tersebut diduga kemudian ditarik oleh oknum Kepala Desa dan dipindahkan ke rekening pribadi.
Informasi tersebut menjadi salah satu alasan GOLBE meminta dilakukan audit secara menyeluruh terhadap arus dana BUMDes.
Pemeriksaan diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan, antara lain mengenai siapa yang melakukan pencairan, dasar pencairan, rekening tujuan, penggunaan dana setelah pencairan, serta bukti transaksi dan pertanggungjawabannya.
Apabila ditemukan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan, penanganannya tentu harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan ketiga yang disampaikan GOLBE berkaitan dengan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Menurut GOLBE, Pemerintah Desa Durian Demang menganggarkan pengadaan enam ekor sapi melalui program tersebut.
Dalam laporan yang diterima GOLBE, dua ekor sapi disebut mati, sementara dua ekor lainnya diduga dijual. Setelah itu, dilakukan pembelian sapi kembali dengan alasan adanya sapi yang sakit.
GOLBE mempertanyakan kondisi dan status sapi tersebut serta meminta pemerintah desa membuka informasi mengenai pengadaan, pemeliharaan, kematian, penjualan, hingga pembelian kembali ternak.
Persoalan tersebut dinilai perlu diverifikasi melalui dokumen pengadaan dan pemeriksaan fisik maupun administrasi agar dapat diketahui apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan Dana Desa.
Atas tiga persoalan tersebut, GOLBE menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pertama, GOLBE mendesak Inspektorat, DPMD, Dinas Pendidikan, serta dinas teknis terkait melakukan pemeriksaan atau audit terhadap kegiatan yang dipersoalkan di Desa Durian Demang.
Kedua, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, GOLBE meminta proses dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, GOLBE meminta Pemerintah Desa Durian Demang membuka dokumen pertanggungjawaban kegiatan kepada masyarakat sesuai ketentuan mengenai transparansi dan keterbukaan pengelolaan pemerintahan desa.
Amri menegaskan, pihaknya tidak ingin menjadikan laporan masyarakat sebagai dasar untuk menghakimi pihak tertentu.
“Kami tidak menuduh. Kami minta klarifikasi dan bukti. GOLBE akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Amri.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Kepala Desa Durian Demang maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan GOLBE mengenai tiga dugaan tersebut. (TIM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan