Teks foto: Saat Ratusan Pedagang Pasar Kuliner Lapangan Kantin mendatangi Kantor DPRD Padang Panjang, Selasa 21 Juli 2026

Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — DPRD Kota Padang Panjang memfasilitasi penyampaian aspirasi ratusan pedagang Pasar Kuliner Lapangan Kantin yang mengharapkan kepastian mengenai keberlanjutan usaha mereka. Para pedagang meminta Pemerintah Kota Padang Panjang segera mengambil keputusan yang memberikan kejelasan agar aktivitas perdagangan yang menjadi sumber penghidupan keluarga dapat terus berjalan.

Sekitar 100 pedagang mendatangi Gedung DPRD Kota Padang Panjang pada Selasa (21/7/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang ditunjuk sebagai perwakilan untuk mengikuti audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD di Aula DPRD Kota Padang Panjang.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, didampingi Ketua Komisi II Yandra Yane, Wakil Ketua Komisi II Kiki Anugerah Dia, serta Sekretaris Komisi II Ridwansyah.

Dalam pertemuan itu, para pedagang menyampaikan keberatan terhadap batas waktu tiga hari yang diberikan kepada mereka untuk menentukan sikap terkait kelanjutan aktivitas usaha di kawasan Pasar Kuliner Lapangan Kantin. Menurut mereka, tenggat waktu tersebut dinilai terlalu singkat untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan mata pencaharian dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Selain meminta kepastian mengenai masa depan lokasi berdagang, para pedagang juga berharap kawasan Pasar Kuliner Lapangan Kantin tetap berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Padang Panjang. Mereka meminta pemerintah memperpanjang batas waktu pengambilan keputusan sekaligus membuka ruang dialog sebelum menetapkan kebijakan.

Para pedagang berharap setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Mardiansyah menegaskan DPRD akan menindaklanjuti seluruh masukan pedagang. Ia mengatakan akan menyampaikan dan membahasnya bersama Pemerintah Kota Padang Panjang guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, para pedagang memilih menunggu hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Mereka berharap dalam waktu dekat pemerintah dapat memberikan kepastian sehingga usaha yang menjadi penopang ekonomi keluarga tidak lagi berada dalam ketidakjelasan.

Audiensi yang berlangsung hingga pukul 14.15 WIB itu berjalan tertib, aman, dan kondusif. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog awal bagi para pedagang untuk menyampaikan aspirasi secara resmi melalui lembaga legislatif.

Secara terpisah, Wakil Ketua I DPRD Mardiansyah menjelaskan bahwa pada hari yang sama DPRD juga menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang Panjang.

Dalam rapat tersebut, kata dia, aspirasi para pedagang Pasar Kuliner Lapangan Kantin turut disampaikan kepada TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah.

“Aspirasi para pedagang sudah kami sampaikan dalam rapat bersama TAPD. Bagaimanapun juga para pedagang kuliner di kawasan kantin tersebut merupakan warga Kota Padang Panjang yang perlu mendapatkan kepastian,” ujar Mardiansyah kepada Berita Merdeka Online, Rabu (22/7/2026).

Ia berharap Pemerintah Kota Padang Panjang segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian bagi para pedagang, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus arah pembangunan daerah.

Mardiansyah menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu mengedepankan komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan para pedagang agar kebijakan yang diambil mampu memberikan rasa keadilan serta menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Kuliner Lapangan Kantin.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.