Jakarta, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, pada Rabu (15/1/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Berdasarkan pantauan media ini Kunker Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ke Kejagung RI dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I Sri Rejeki, serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang ikut hadir.

Saat diwawancarai, Sri Rejeki mengatakan Kunker Komisi I ke Kejagung RI ini merupakan tindak lanjut dari agenda Team Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“Ini juga merupakan tindak lanjut dari agenda team pengawal, pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) dengan Kemendagri,” ucap Sri Rejeki kepada awak media.

Sri menambahkan kedatangan Komisi I ke Kejagung disambut hangat para Aparatur Sipil Kejaksaan dan ini sekaligus konsultasi serta koordinasi dalam pengawasan pembangunan daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah dari DPRD Provinsi Bengkulu kami disambut antusias baik oleh aparatur Kejaksaan dan ini sekaligus konsultasi serta koordinasi dalam pengawasan pembangunan daerah,” tutup Sri Rejeki.(Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.