Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Menutup tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menyampaikan pesan penting untuk seluruh insan Adhyaksa di wilayahnya. Ia menekankan amanah Jaksa Agung RI agar Kejaksaan mengedepankan pelayanan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan berhati nurani. Harapan ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan pada tahun 2025.
“Penegakan hukum harus humanis dan berdedikasi, serta menyentuh rasa keadilan masyarakat. Setiap jaksa harus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan. Semua langkah harus bertanggung jawab kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Syaifudin Tagamal.
Kajati juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga kesederhanaan dalam bersikap dan bertindak di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam merangkul masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah perbuatan melanggar hukum melalui edukasi yang efektif.
Syaifudin Tagamal mengajak seluruh jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk melakukan introspeksi diri terhadap kinerja dan perilaku selama tahun 2024. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar untuk perbaikan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di sisi lain, pencapaian Kejati Bengkulu dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2024 cukup signifikan. Kejati Bengkulu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5.744.462.902 (lima miliar tujuh ratus empat puluh empat juta empat ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus dua rupiah). Angka ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik.
“Saya berharap kita semua dapat terus meningkatkan integritas, menjaga marwah Kejaksaan, dan menjadikan amanah Jaksa Agung sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas di tahun mendatang,” tambah Syaifudin Tagamal. (*)
Editor: Yaap

Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, Foto: Ist



Tinggalkan Balasan