Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menerima kunjungan silaturahmi perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Rabu, 1 Februari 2023.
Kunjungan ini terkait peranan Ahli Bahasa sebagai salah satu komponen dalam penyidikan perkara korupsi. Bersama Mariam Tomy, Koordintor Tata Usaha dan Resy Novalia, Koordinator Pembinaan dan Bahasa Hukum.
Lely sapaan akrabnya, merasa sangat senang dengan kunjungan ini karena baru hari ini, sejak Kantor Bahasa ada di Bengkulu, KPK berkenan datang untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan peranan ahli bahasa dalam ranah hukum.
Perwakilan KPK, merasa sangat senang disambut dengan hangat oleh Ibu Lely dan staf Kantor Bahasa. Pembicaraan dimulai dengan peranan dan substansi ahli bahasa sebagai saksi dalam sebuah kasus korusi. Sebagai orang yang pernah terlibat sebagai saksi Ahli Bahasa di Jawa Timur, Ibu Lely merasa terpanggil untuk melanjutkan pengalaman itu di Bengkulu.
“Bahwa ahli bahasa yang dimaksud di sini adalah ahli bahasa untuk semua bahasa yang dikuasai dan tidak terbatas pada bahasa tertentu saja. Hal ini sejalan dengan semboyan Kantor Bahasa, yaitu Trigatra Bangun Bahasa, Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah, dan Kuasai bahasa asing. Oleh karena itu, jika ingin menjadi seorang ahli bahasa harus menguasai bahasa Indonesia, daerah, dan asing baik secara lisan maupun tulisan,” jelas Lely.
Kemudian, dalam kesempatan ini, Perwakilan KPK memberikan pencerahan kepada pimpinan dan teman-teman di Kantor Bahasa tentang penyelenggaraan anggaran negara yang harus terukur dan berdampak baik dalam membangun sumber daya manusia.
“Keimanan, kejujuran, dan sifat bertanggung jawab adalah hal yang mendasar yang diperlukan oleh seorang penyelenggara negara jika ingin laporan kinerja lembaganya dianggap akuntabel. KPK hanya sebuah lembaga pengawas bagi peyelenggara negara yang diamanahkan oleh pemerintah, tetapi Tuhan-lah yang memberikan sanksi bagi mereka-mereka yang tidak amanah dengan jabatannya,” ujarnya. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan