BOYOLALI | Berita Merdeka Online – Dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) yang disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan di kawasan Pasar Hewan Cepogo, Dusun Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, kembali menuai sorotan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (24/7/2026), terlihat sebuah lapak yang diduga digunakan untuk melayani transaksi pembelian kupon togel.
Lapak tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Rudi.
Di lokasi, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna merah yang diduga melayani pembelian nomor togel oleh sejumlah warga yang datang silih berganti.
Aktivitas tersebut, menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, bukan kali pertama terjadi, melainkan disebut telah berlangsung cukup rutin.
Warga mengaku resah karena dugaan aktivitas perjudian itu dilakukan di area pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Mereka khawatir apabila praktik tersebut dibiarkan, akan memicu dampak sosial yang lebih luas dan merusak ketertiban lingkungan.
“Kalau memang benar ada praktik perjudian, kami berharap segera ditertibkan. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta aparat meningkatkan pengawasan di kawasan pasar maupun lokasi lain yang berpotensi dijadikan tempat perjudian.
Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan aktivitas ilegal.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cepogo, Aipda Saryanto, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/7/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan anggota untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Terima kasih informasinya, kemarin sudah saya suruh anggota untuk memastikan ke lapangan untuk hal tersebut, dan akan kami tindaklanjuti kembali berita tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Sekali lagi terima kasih mas atas informasinya. Mari kita monitor sama-sama,” tambahnya.
Dalam perkembangan terbaru pada Senin (27/7/2026), Aipda Saryanto menyatakan hasil pengecekan sementara belum menemukan aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan.
“Terkait informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti, bahwa kami tidak menemukan kegiatan yang dimaksud, dan telah saya laporkan kepada pimpinan untuk dimonitor di lapangan,” katanya.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi mengenai adanya informasi dugaan lokasi perjudian lain di wilayah hukum Polsek Cepogo, ia memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan laporan masyarakat.
“Terima kasih infonya, akan kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi komitmen awal Polsek Cepogo agar seluruh informasi yang disampaikan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.
Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada ruang bagi praktik perjudian berkembang di wilayah Kabupaten Boyolali. (liem)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan