Sistem barcode yang diterapkan Pertamina mendapat sorotan tajam dari kelompok masyarakat Peduli Orang Trans (Pedot), yang mendesak kebijakan tersebut dicabut.

Merangin, Jambi | Beritamerdekaonline.com – Kelompok masyarakat Peduli Orang Trans (Pedot) yang berbasis di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, mendesak Pertamina untuk menghapus sistem barcode dalam pengisian bahan bakar. Mereka menilai kebijakan tersebut bukan hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga sarat kepentingan tersembunyi yang merugikan publik.

Pendiri Pedot, Bule, dengan tegas menyatakan bahwa aturan barcode di SPBU hanyalah modus untuk memuluskan praktik kecurangan oleh oknum pejabat Pertamina, yang kini mulai terungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami mendesak agar SPBU tidak lagi menerapkan barcode untuk pengisian BBM masyarakat. Aturan ini hanya akal-akalan yang terbukti menguntungkan segelintir pihak. Fakta yang terungkap oleh Kejagung menunjukkan adanya praktik kejahatan yang merugikan masyarakat luas,” ujar Bule, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, masyarakat sudah berusaha patuh terhadap regulasi dengan mendaftarkan kendaraan mereka agar memiliki barcode. Namun, kebijakan ini justru dimanfaatkan untuk memaksa konsumen membeli BBM yang lebih mahal, seperti Pertamax.

“SPBU menolak melayani pengisian Pertalite bagi kendaraan tanpa barcode dan mengarahkan masyarakat ke Pertamax. Tapi yang lebih mengejutkan, ternyata Pertamax yang dijual diduga hasil oplosan. Ini adalah praktik yang tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan!” tegasnya.

Bule juga menyoroti keberadaan Pertashop yang tersebar di desa-desa, yang seharusnya menjadi solusi distribusi BBM ke masyarakat. Namun, dengan terungkapnya kasus dugaan oplosan, ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina telah runtuh.

“Kami merasa ditipu mentah-mentah. Di saat masyarakat bersiap menjalani Ramadan, justru dihadapkan dengan kebohongan besar dari Pertamina. Ron 90 dijual sebagai Ron 92, ini adalah skandal yang mencederai kepercayaan publik,” tuturnya.

Kasus dugaan manipulasi BBM oleh oknum pejabat Pertamina yang kini dalam sorotan hukum semakin memperkuat tuntutan Pedot agar kebijakan barcode dihapus. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas demi melindungi hak konsumen dan memastikan distribusi BBM yang adil serta transparan.

Penulis: Moh. Basori