BENGKULU, BERITA MERDEKA ONLINE – Pemerintah Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional terhadap 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi berbasis kompetensi dan sistem merit.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/7/2026). Gubernur Bengkulu diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut.
Dari total 164 ASN yang dilantik, sebanyak 163 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional. Sementara satu ASN lainnya diangkat melalui mekanisme perpindahan jabatan.
Pelantikan tersebut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pengangkatan ke dalam jabatan fungsional bukan sekadar formalitas administrasi. Jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab.
Menurut Herwan, pejabat fungsional memiliki posisi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus membantu pemerintah daerah mempercepat pencapaian program pembangunan.
“Jabatan yang diberikan ini bukan hanya sebuah posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ujar Herwan Antoni.
Dalam kesempatan tersebut, Herwan juga memberikan perhatian khusus terhadap kedisiplinan dan etos kerja ASN. Ia menilai aparatur pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang nyata dan pelayanan yang profesional.
Herwan menyinggung masih adanya persepsi di tengah masyarakat mengenai oknum ASN yang dianggap hanya menjalankan rutinitas datang ke kantor, melakukan absensi, kemudian menghabiskan waktu untuk beristirahat atau melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
Ia berharap perilaku semacam itu tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Akhir-akhir ini ASN menjadi bahan omongan. Katanya kerja ASN itu datang, absen, istirahat dan ngopi. Tambah satu lagi tiktokan di jam kerja. Kita berharap ASN seperti itu tidak ada dan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu,” tegas Herwan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pengingat agar ASN tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menunjukkan produktivitas dan tanggung jawab selama menjalankan tugas kedinasan.
Menurut Herwan, kemajuan birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Karena itu, disiplin, kompetensi, integritas, serta etos kerja harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga terus melakukan penguatan terhadap pengawasan kinerja ASN melalui penerapan regulasi dan mekanisme evaluasi yang lebih ketat.
Langkah tersebut diarahkan agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Herwan menegaskan, efisiensi dan efektivitas kerja harus menjadi perhatian seluruh ASN. Setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam mendukung pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Herwan juga mengajak ASN menerapkan nilai dasar BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Nilai BerAKHLAK yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diterapkan dalam perilaku kerja sehari-hari.
Selain itu, ASN diminta mendukung semangat Bantu Rakyat sebagai bagian dari budaya kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Melalui penguatan kompetensi, disiplin, integritas, dan profesionalisme, Pemprov Bengkulu berharap keberadaan pejabat fungsional dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan 164 ASN tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan