Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memberikan tanggapan atas penolakan pelantikan Direktur Rumah Sakit M. Yunus yang disuarakan oleh Perkumpulan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bengkulu dan LSM Gemawasbi yang dinilai mengandung kejanggalan.

“Itu hal biasa, tidak ada keputusan yang tidak menuai reaksi, pasti ada semua reaksinya,” ujar Isnan Fajri, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, usai membuka sosialisasi pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di aula Hotel Splash, Kota Bengkulu, Senin pagi (10/06/2024).

Isnan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan pelantikan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan. “Semua kita lakukan telah sesuai dengan Protap yang telah dijalani, dan prosedurnya sudah kita lewati, maka tahapan itu kita lakukan,” katanya.

Dirinya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut telah melalui evaluasi yang ketat dan mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Jika pelantikan Direktur Rumah Sakit M. Yunus itu bermasalah dari sisi aturan, tidak mungkin KASN mengeluarkan rekomendasi terhadap hasil seleksi jabatan,” tegas Isnan.

Ia menambahkan bahwa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) merupakan bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar.

“Tidak mungkin Mendagri mengizinkan gubernur untuk melantik jika prosedurnya salah atau cacat,” lanjutnya.

Menurut Isnan, reaksi dari PPNI dan LSM Gemawasbi merupakan bagian dari dinamika kontrol sosial yang wajar di masyarakat.

“Tidak perlu kita tanggapi berlebihan, biasalah itu, namanya masyarakat masih menjalankan fungsi kontrolnya,” tutup Isnan. Ia menghargai fungsi kontrol tersebut namun berharap agar semua pihak tetap berpijak pada fakta dan prosedur yang telah dilakukan dengan benar.

Dengan demikian, Isnan Fajri berharap agar polemik terkait pelantikan Direktur RS M. Yunus dapat segera mereda. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu. Isnan menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan setiap proses sesuai dengan aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Isnan juga menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan aktif masyarakat dan organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, seraya berharap bahwa upaya bersama ini dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu.(Dn)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.