Padang Panjang, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperkuat penanggulangan tuberkulosis atau TBC hingga tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya mendukung target eliminasi penyakit tersebut pada 2030.

Penguatan dilakukan melalui Sosialisasi Kelurahan Siaga Tuberkulosis tingkat Kota Padang Panjang yang digelar Dinas Kesehatan di Auditorium Mifan Padang Panjang, Jumat, 18 September 2026.

Guru Besar Tetap Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Prof. Dr. dr. Rizanda Machmud, M.Kes., FISPH., FISCM., SpKKLP., menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, dr. Sonya Thermiarto, mengatakan penguatan Kelurahan Siaga TBC diperlukan untuk mendukung percepatan eliminasi TBC sekaligus menindaklanjuti Gerakan Bersama Mengakhiri Tuberkulosis atau Geber TBC.

Menurut Sonya, penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Upaya tersebut membutuhkan komitmen pemerintah daerah, koordinasi lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa Indonesia termasuk delapan negara yang menyumbang dua pertiga kasus TBC di seluruh dunia dan menempati posisi kedua setelah India. Sementara Sumatera Barat menempati posisi keempat di Indonesia.

“Penanggulangan TBC membutuhkan komitmen dan kerja bersama. Tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi harus ada dukungan dari seluruh sektor dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pasien agar menjalani pengobatan hingga tuntas. Dukungan lingkungan dinilai penting untuk membantu keberhasilan pengobatan sekaligus mencegah penularan lebih lanjut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada pasien TBC. Menurutnya, pasien membutuhkan dukungan dan pendampingan agar dapat menjalani pengobatan secara optimal.

Sementara Prof. Rizanda, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kasus TBC berdasarkan domisili di Kota Padang Panjang menunjukkan penurunan. Jumlah kasus tercatat 139 pada 2023 dan turun menjadi 99 kasus pada 2025.

Namun, penurunan tersebut belum merata di seluruh kelurahan. Menurut Rizanda, masih terdapat sejumlah wilayah yang memiliki beban kasus tinggi atau kembali mengalami peningkatan kasus pada 2025.

Prof Rizanda mengatakan pemerintah kota perlu menjadikan TBC sebagai salah satu prioritas daerah. Wali kota, kata dia, memiliki peran dalam mengarahkan perangkat daerah serta memimpin evaluasi lintas sektor.

“Kota adalah level yang sangat menentukan karena berada paling dekat dengan pelaksanaan pelayanan dan masyarakat. Wali kota perlu memberikan arahan dan memastikan target masuk ke RPJMD, RKP, dan Renja serta mengawal proses perencanaan dan penganggaran,” katanya.

Target Eliminasi TBC 2030, Padang Panjang Perkuat Gerakan hingga Kelurahan

Ia mengatakan keberhasilan penanggulangan TBC di tingkat kota membutuhkan tiga kekuatan, yakni kepemimpinan kepala daerah, fungsi perencanaan Bappeda, dan fungsi teknis Dinas Kesehatan.

Target di tingkat kota, kata Prof Rizanda, harus diterjemahkan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Camat berperan mengoordinasikan lintas kelurahan, sementara lurah memastikan tim dan kegiatan berjalan serta masuk dalam perencanaan wilayah.

Puskesmas memberikan dukungan teknis, supervisi, pemeriksaan, rujukan, serta pemantauan pengobatan. Adapun kader menjadi ujung tombak dalam menjangkau masyarakat.

“Jadi rantainya harus jelas, kota menetapkan arah, kecamatan mengoordinasikan, kelurahan menggerakkan, puskesmas mendukung teknis, dan kader menjangkau masyarakat,” ujar Prof Rizanda.

Menurut Prof Rizanda, terdapat tiga aktor utama dalam pelaksanaan Kelurahan Siaga TBC, yakni kader, lurah, dan puskesmas.

Kader berperan dalam edukasi, skrining awal, penelusuran kontak atau tracing, dan pendampingan. Lurah bertugas memastikan kelembagaan, mobilisasi masyarakat, dukungan operasional, serta integrasi program dalam perencanaan kelurahan.

Sementara itu, puskesmas memberikan pelatihan, supervisi, konfirmasi, rujukan, pemantauan pengobatan, dan umpan balik data.

“Keberhasilan Kelurahan Siaga TBC sangat bergantung pada hubungan ketiganya. Kita tidak ingin kader, lurah, dan puskesmas bekerja sendiri. Yang kita inginkan adalah satu tim dengan peran yang berbeda tetapi tujuan yang sama,” katanya.

Prof Rizanda juga menekankan bahwa eliminasi TBC tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan. Perencanaan dan penganggaran penanggulangan TBC hingga tingkat kelurahan menjadi bagian penting dalam mencapai target tersebut.

“Mari kita pastikan TBC masuk dalam agenda pembangunan kelurahan, menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran sehingga Kelurahan Siaga TBC benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Padang Panjang, TP PKK Kota, TP PKK kecamatan dan kelurahan, empat kepala puskesmas, Forum Kota Sehat, ketua PWI, Koalisi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI) TBC, serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang.

Prof Rizanda mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat memperkuat komitmen penanggulangan TBC dengan menjadikan data sebagai dasar penentuan prioritas dan aksi di lapangan.

“Dari data menjadi prioritas, dari prioritas menjadi aksi, dan dari aksi kita wujudkan Padang Panjang, Sumatera Barat menuju eliminasi,” kata Rizanda.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.