Kepahiang, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 691 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Pemda Kepahiang, Jumat (12/12/2025) pukul 09.00 WIB.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP, didampingi Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafis, M.Si, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kepahiang, para kepala dinas, perwakilan Koramil Kepahiang, perwakilan Polres Kepahiang, camat se-Kabupaten Kepahiang, dan seluruh kepala OPD.
Bupati Zurdinata menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK. Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh, patuhi aturan yang berlaku, dan jaga nama baik pemerintah Kabupaten Kepahiang hingga ke tingkat provinsi dan pusat,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Pelaksanaan pelantikan berjalan khidmat di bawah pimpinan langsung Bupati. Penandatanganan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tenaga PPPK, disaksikan oleh para pejabat daerah dan ratusan peserta yang hadir.
Upacara ini menjadi momentum penting bagi tenaga PPPK yang telah melalui proses seleksi dan akhirnya diangkat sebagai bagian dari perangkat pemerintah daerah.
Bupati Zurdinata menegaskan agar seluruh tenaga PPPK yang dilantik mampu menjaga integritas, disiplin, dan etika kerja sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap formasi PPPK yang baru dapat memperkuat kinerja OPD dan mendukung agenda pembangunan daerah.
“Semoga amanah dan menjalankan pekerjaan dengan tertib, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan profesional,” pesan Bupati.
Pelantikan ini menandai komitmen Pemkab Kepahiang dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur, sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan di berbagai sektor. (Adv)




Tinggalkan Balasan