SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari SE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengurangi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita, menjelaskan pengelolaan sampah dalam SE ini mencakup penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali).
Surat edaran ini menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk:
1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
2. Menggunakan dekorasi ramah lingkungan.
3. Memilah sampah di tempat ibadah, wisata, dan rest area.
4. Menyediakan fasilitas pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.
5. Menerapkan konsep “Less Waste Event” pada semua perayaan.

Untuk mendukung pengurangan sampah, Pemkot Semarang mensosialisasikan program ini melalui media seperti poster, video, dan pengumuman di fasilitas umum, termasuk Bandara Ahmad Yani, Stasiun Tawang, dan Terminal Mangkang. Kampanye ini mengusung slogan “Liburan Minim Sampah” dengan mengajak masyarakat membawa peralatan makan yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan,” ujar Mbak Ita, Sabtu (28/12).
Tradisi menerbitkan SE serupa juga dilakukan Pemkot Semarang saat mudik Lebaran untuk menjaga kebersihan kota. Mbak Ita berharap kebijakan ini membangun budaya pengelolaan sampah berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemkot Semarang juga mendorong publikasi aksi baik ini di media sosial dengan tagar seperti #LiburanMinimSampah dan #SemarangBersih. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjaga kebersihan selama liburan tetapi juga memberi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan program serupa. (day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan